Profil Deputi V (Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata)

Deputi V (Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata)

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata

( Dida Gardera, ST., M.Sc.
 )

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi V (Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata) mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebljakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata.

Deputi V menyelenggarakan fungsi:

  1. sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian / lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  2. perumusan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi kebijakan kementerian / lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  3. pengendalian kebijakan kementerian/lembaga yang terkait isu dan agenda pembangunan nasional di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  4. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang industri, ketenagakerjaan, dan pariwisata;
  5. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi V terdiri atas:

  • Sekretariat Deputi;
  • Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil;
  • Asisten Deputi Pengembangan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, dan Aneka;
  • Asisten Deputi Peningkatan Produktivitas dan Pengembangan Ekosistem Ketenagakerjaan;
  • Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis; dan
  • Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata

Profil Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata

Dida Gardera lahir di Bandung pada tanggal 01 Oktober 1970. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Teknik Lingkungan di Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat. Kemudian Ia melanjutkan pendidikan Magister pada jurusan MSc Social Policy and Planning in Developing Countries di London School of Economics & Political Science (LSE), London, The UK. Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Climate Reality Leadership Corps (2021), Indonesia-Australia MRV Experts Dialogue Canberra Australia (2013), Environmental Reporting (2004), hingga sejumlah pelatihan lainnya.

Sebelum menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata (per 6 November 2025) dan juga Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2024, ia pernah menduduki posisi sebagai Asisten Deputi Agro, Farmasi, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2020-2022); Asisten Deputi Bidang Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2017-2020); Kepala Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2016-2017); Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2015-2016); Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Asisten Deputi Urusan Data dan Informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2012-2015); serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Biro Hukum dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2011-2012).

Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2013 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bagikan di | Cetak | Unduh