Profil Deputi II (Kerja Sama Ekonomi dan Investasi)

Deputi II (Kerja Sama Ekonomi dan Investasi)

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

( Dr. Edi Prio Pambudi, S.E., MA )

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi (Deputi II) mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang kerja sama ekonomi dan investasi. 

Deputi II menyelenggarakan fungsi:

  1. sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian / lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang kerja sama ekonomi dan investasi;
  2. perumusan kebijakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi keb{akan kementerian / lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang keda sama ekonomi dan investasi;
  3. pengendalian kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang kerja sama ekonomi dan investasi; 
  4. pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kerja sama ekonomi dan investasi; 
  5. pelaksanaan administrasi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi; dan
  6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Koordinator. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Struktur Organisasi Deputi II terdiri atas: 

  • Sekretariat Deputi;
  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional;
  • Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral; 
  • Asisten Deputi Percepatan Investasi dan Hilirisasi;
  • Asisten Deputi Ekonomi Makro dan Fiskal. 

Profil Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Edi Prio Pambudi (Edi) menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2024, sebelumnya menjadi Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional (2021-2024), dan bertugas sebagai Co-Sherpa G20 Indonesia serta sebagai Chair for High Level Task Force-Economic Integrity (HLTF-EI), forum think-tank bagi pimpinan ASEAN Economic Community (AEC) Council. Selain itu, Edi juga sebagai koordinator penanganan isu ekonomi dalam kerja sama APEC, ASEAN, Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), Brunai Darussalam-Indonesia-Malaysia-Phillippines East ASEAN-Growth Area (BIMP-EAGA), Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), beberapa perjanjian kerja sama ekonomi bilateral dan co-chair Australia-Indonesia Partnership for Economic Development.

Edi pernah bekerja sebagai Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam, Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman, Asisten Deputi Moneter dan Neraca Pembayaran, Kepala Bidang Moneter, dan Kepala Bidang Analisa Kebijakan Moneter pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebelumnya, Edi juga pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga 2009.

Edi pernah mengajar di Universitas Indonesia, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara dan menjadi salah satu anggota tim pakar pada Dewan Ketahanan Nasional.

Edi memperoleh gelar Doktor Ekonomi dari Universitas Indonesia, Master of Arts in Economics dari University of Colorado, dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Jember Indonesia.

Penghargaan yang pernah diperoleh yakni Satyalancana Karya Satya X (2008) dan XX (2016) dari Presiden RI, medali kerja sama, dan penghargaan dari negara lain.

Bagikan di | Cetak | Unduh