Sumber Deputi III

Kemenko Perekonomian Dorong Optimalisasi Layanan VAT Refund Untuk Perkuat Program Belanja di Indonesia Aja

25 Nov 2025 05:54

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara (wisman) untuk mendapatkan pengembalian PPN dan PPNBM atas pembelian barang di Indonesia, Pemerintah telah menyiapkan fasilitas tax refund sebagai bagian dari implementasi Pasal 16E Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Fasilitas ini akan meningkatkan pengalaman berbelanja bagi wisman, sekaligus menjadi insentif strategis untuk memperkuat daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata belanja.

Guna mengoptimalkan upaya tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyelenggarakan kegiatan Sharing Session “Optimalisasi Layanan Tax Refund untuk Mendorong Program Belanja di Indonesia Aja” di Optik Melawai Function Room, Roden stock Building, Jakarta, Senin (17/11). Kegiatan ini bertujuan memperkuat daya tarik wisata belanja Indonesia bagi wisman.

“Kami ingin memastikan wisman tidak hanya menikmati keindahan Indonesia, tetapi juga mendapatkan pengalaman berbelanja yang memberikan nilai lebih. Layanan tax refund yang baik akan meningkatkan minat belanja wisatawan, memperkuat kinerja industri ritel, dan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perdagangan dan ekonomi”, ujar Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Kemenko Perekonomian Ismariny pada kesempatan tersebut.

Asdep Ismariny menegaskan bahwa peningkatan kemudahan layanan tax refund merupakan bagian integral dari penguatan kampanye BINA yang mendorong belanja wisatawan di pusat perbelanjaan, gerai ritel modern, hingga UMKM lokal. Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki daya tarik wisata yang sangat beragam, mulai dari budaya, alam, kuliner, hingga shopping lifestyle, yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan transaksi belanja wisman.

Agenda tersebut menghadirkan 4 orang narasumber, yaitu Asisten Deputi Strategi dan Komunikasi Pemasaran Pariwisata Kementerian Pariwisata Firnandi Gufron, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Bali Darmawan, Kepala Seksi Peraturan PPN Perdagangan I Direktorat Peraturan Perpajakan I Jehuda Bill Jonas, dan Managing Director PT Panen Lestari Indonesia Handaka Santosa. Diskusi dipandu oleh Ketua HIPPINDO Budihardjo Iduansjah.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa partisipasi toko ritel dalam skema tax refund terus meningkat. Semakin banyak merchant yang bergabung, semakin luas kesempatan bagi wisatawan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Sepanjang tahun 2024, nilai VAT refund yang berhasil diproses mencapai Rp514,29 miliar, mencerminkan besarnya potensi konsumsi wisman yang dapat terus dioptimalkan. Peningkatan tersebut menjadi momentum penting untuk menarik wisatawan berdaya beli tinggi agar berbelanja di Indonesia.

Saat ini, layanan tax refund saat ini telah tersedia di sejumlah bandara internasional di Indonesia, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Bandara Juanda (Surabaya), dan Bandara Kualanamu (Medan). Ketersediaan layanan di berbagai pintu masuk tersebut diharapkan dapat mempermudah wisman dalam memanfaatkan fasilitas tax refund.

Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat, inklusif, dan kompetitif. Kegiatan ini juga diharapkan mendorong semakin banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) toko ritel untuk mendaftarkan diri dan berpartisipasi dalam skema VAT refund, sehingga akses wisatawan terhadap fasilitas ini semakin luas. Optimalisasi fasilitas tax refund dan perluasan partisipasi pelaku usaha dalam program-program strategis Pemerintah akan mendorong aktivitas perdagangan, meningkatkan perputaran barang dan jasa, serta memperluas jangkauan pasar domestik dan internasional. Pada akhirnya, penguatan sektor perdagangan ini akan menjadi motor penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Agenda tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan anggota HIPPINDO, Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), serta perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait. Kehadiran para stakeholders tersebut mencerminkan tingginya komitmen bersama dalam memperkuat efektivitas program tax refund bagi wisman. Antusiasme para peserta dari sektor ritel dan pariwisata menegaskan adanya kesadaran kolektif bahwa peningkatan belanja wisatawan merupakan peluang besar untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. (dep3/map/fsr)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh