Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menerima audiensi dari Tim Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Audiensi ini bertujuan untuk mempelajari praktik baik yang telah dilakukan Kemenko Perekonomian dalam proses pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023 yang mendapat predikat Unggul.
Dalam pertemuan ini, Kemenko Perekonomian menjabarkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses pengukuran IKK, antara lain kebutuhan standarisasi output kebijakan lintas sektor atau unit kerja, penguatan bukti dukung, serta dokumentasi dan ketelusuran bukti dukung. Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenko Perekonomian menekankan beberapa strategi utama, seperti peningkatan koordinasi antar-unit kerja, penguatan evidence yang lebih terstandarisasi dan relevan, serta pemanfaatan sistem informasi berbasis digital dalam mendukung proses evaluasi.
“Penyusunan kebijakan yang memenuhi standar Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam menghadirkan tata kelola kebijakan yang baik, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan kebijakan yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Staf Ahli Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi/Plt. Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kemenko Perekonomian Evita Manthovani, beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Tim Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bermaksud mendalami mekanisme, metode, dan pendekatan yang diterapkan Kemenko Perekonomian dalam memastikan kualitas penyusunan kebijakan berbasis bukti.
“Kita harus penuhi tuntutan publik atas efektivitas program pemerintah, dan pentingnya kebijakan yang tidak hanya legal secara normatif, tetapi juga berdampak secara substantif,” tutur Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jamaruli Manihuruk.
Mewujudkan tata kelola kebijakan berbasis bukti menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan. Pendekatan ini memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada data, analisis, dan fakta yang valid, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih objektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Dengan tata kelola kebijakan berbasis bukti, Pemerintah tidak hanya memenuhi standar penilaian kualitas, tetapi juga memperkuat akuntabilitas publik dan menghasilkan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan nasional.
Melalui audiensi ini diharapkan terbangun kerja sama yang lebih erat antara Kemenko Perekonomian dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong peningkatan kualitas kebijakan nasional. Kolaborasi lintas sektor ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk sinergi untuk membangun kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (MKKS/rep/fsr)
***