Dalam upaya mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Logistik Nasional, Pemerintah menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penyempurnaan peraturan tersebut. Selain menjadi bagian dari proses partisipasi publik yang penting dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan dari asosiasi, pelaku usaha, dan akademisi untuk penyempurnaan Rencana Aksi Penguatan Logistik Nasional agar relevan dengan kebutuhan dunia usaha logistik dan masyarakat.
Diskusi yang berlangsung di Kantor Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Bea Cukai (KPPBC) TMP A Kota Bogor, Kamis (24/07), dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kemenko Perekonomian Ismariny. Dalam diskusi tersebut, berbagai pihak mendalami sejumlah isu krusial yang terkandung dalam Rencana Aksi Penguatan Logistik Nasional.
Pembahasan mencakup tiga strategi utama, yaitu Penguatan Infrastruktur Konektivitas dan Layanan Backbone, Penguatan Integrasi serta Digitalisasi Layanan Logistik, dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Penyedia Jasa Logistik. Selain itu, diskusi juga mencakup mekanisme pembentukan kelembagaan tim kerja, strategi sosialisasi yang efektif, serta adaptasi regulasi terhadap dinamika kondisi geopolitik global yang berpotensi mempengaruhi sektor logistik.
Lebih lanjut, RPerpres yang sedang disusun ini akan memuat rencana aksi kolaboratif bagi kementerian, lembaga, dan instansi terkait, yang akan menjadi pedoman bersama dalam pencapaian target penguatan logistik nasional periode 2025-2029, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Melalui keterlibatan aktif Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah (ABG), diharapkan dapat memberikan kontribusi dan perspektif yang beragam untuk setiap renaksi dalam draft RPerpres ini.
Adapun tujuan utama dari RPerpres ini adalah untuk menurunkan persentase biaya logistik nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia dalam peta logistik global. FGD kali ini diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk membahas dan menyempurnakan renaksi dari RPerpres ini, serta memastikan bahwa regulasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara.
Turut hadir dalam FGD tersebut sejumlah pejabat dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenko Perekonomian I Ktut Hadi Priatna, Kepala KPPBC TMP A Kota Bogor, sejumlah perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, serta para akademisi. (dep3/map/fln/fsr)
***