Upaya Pemerintah Kota Manado untuk memperluas layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui pinjaman daerah kepada PT SMI dinilai sebagai langkah strategis yang layak didukung dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar masyarakat. Perjanjian pinjaman daerah senilai Rp80 miliar yang ditandatangani di Manado pada Rabu (2/07) tersebut juga menjadi wujud dari upaya Pemerintah Pusat untuk mendorong inovasi pembiayaan daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
Asisten Deputi Pengembangan BUMN Infrastruktur dan Logistik Yuli Sri Wilanti menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Manado yang mengambil langkah pinjaman daerah kepada PT SMI tersebut. "Langkah ini membuka jalan bagi pergeseran paradigma pembiayaan pembangunan di daerah, dari yang semula sangat tergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat, menjadi lebih mandiri, terencana, dan efisien," ujar Asdep Yuli. Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya di bidang SPAM, merupakan prioritas utama Pemerintah mengingat akses terhadap air minum yang aman dan berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara.
Direktur Utama PT SMI Reynaldi Hermansjah juga mengungkapkan kebanggan dapat kembali menjadi bagian dari pembangunan Kota Manado melalui fasilitas pinjaman daerah untuk perluasan proyek SPAM. Melalui Pinjaman Daerah PT SMI senilai Rp80 miliar, diyakini proyek SPAM di Kota Manado dapat memperluas kapasitas layanan hingga mencapai target 80% cakupan sambungan rumah tangga pada tahun 2029. Hal ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya terkait penyedian akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PT SMI memiliki mandat sebagai Development Finance Institution (DFI) untuk mendorong percepatan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam sambutannya, Walikota Manado Andrei Angouw juga menyampaikan apresiasi kepada PT SMI atas dukungan pembiayaan yang memungkinkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat. Selain SPAM tersebut, pembangunan Pasar Bersehati dan RSUD yang juga dibangun dengan pinjaman daerah dapat segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat. Untuk perluasan SPAM ini, pembangunan ditargetkan selesai Desember 2025, sehingga masyarakat sudah dapat merasakan manfaatnya tahun depan.
Pada pinjaman daerah ini, PT Bank SulutGo turut serta dalam penandatanganan perjanjian dana cadangan kewajiban. Keterlibatan perbankan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program pembangunan di Kota Manado, sekaligus menegaskan peran Bank SulutGo sebagai mitra strategis dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Walikota Manado Andrei juga berharap ke depan Pemerintah Kota Manado dapat menjalin pinjaman daerah dengan Bank SulutGo dengan bunga yang kompetitif.
Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat terhadap pemanfaatan alternatif pembiayaan, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang kemudian diturunkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (HKFN). Regulasi ini mengatur beberapa alternatif pembiayaan yang bisa diambil oleh Pemerintah Daerah, seperti Pinjaman Daerah, Obligasi Daerah, dan Sukuk Daerah. Pinjaman daerah ditekankan bukan sebagai beban utang semata, melainkan bentuk investasi jangka menengah-panjang yang jika dikelola dengan baik akan membawa manfaat besar bagi pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. (D1/dft/fsr)