Sumber ekon.go.id

Koperasi Pegawai Kemenko Perekonomian Terus Berbenah dengan Mengedepankan Inovasi Berbasis Teknologi

23 May 2025 18:30

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.02.04/174/SET.M.EKON.3/05/2025

Koperasi Pegawai Kemenko Perekonomian Terus Berbenah dengan Mengedepankan Inovasi Berbasis Teknologi

Jakarta, 23 Mei 2025
 

Koperasi di Indonesia hadir untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta turut membangun tatanan perekonomian nasional. Hal tersebut diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Mendukung upaya tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga terus berupaya untuk memperkuat keberadaan koperasi pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian termasuk dengan menciptakan inovasi berbasis teknologi agar memudahkan seluruh anggota serta mitra koperasi.

“Ke depan, saya berharap ada terobosan-terobosan, yang artinya selama ini koperasi yang sifatnya konvensional mungkin tradisional atau jadul, bisa lebih berinovasi,” tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Penasihat Koperasi Pegawai Kemenko Perekonomian dalam acara Serah Terima Kepengurusan Koperasi Pegawai Kemenko Perekonomian untuk periode 2025-2028 di Jakarta, Kamis (22/05).

Tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, koperasi pegawai Kemenko Perekonomian juga diharapkan dapat berperan dalam mendukung produktivitas kerja dan menumbuhkan budaya ekonomi kolektif di kalangan ASN. Pada akhirnya, keberadaan koperasi tersebut  juga diharapkan turut memperkuat struktur ekonomi kerakyatan guna mendukung pembangunan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kemenko Perekonomian selaku Pengawas Koperasi Pegawai Kemenko Perekonomian Mirza Sofjan Hadi menyampaikan bahwa untuk kepengurusan selanjutnya bisa menciptakan suatu sistem yang bagus sehingga laporan keuangan yang dibuat bisa menjadi acuan bagi koperasi yang lain.

Lebih lanjut, Pengurus dan Pengawas Koperasi Kemenko Periode 2025-2028 yang telah ditetapkan antara lain yakni Sesmenko Susiwijono sebagai Penasihat, Kepala Biro Umum dan SDM Hari Nugroho sebagai Ketua Pengurus, dan Inspektur Mirza sebagai Pengawas. Dalam operasionalnya, terdapat tiga divisi yang dikelola dibawah Pengurus yaitu Divisi Operasional dan Kepatuhan, Divisi Pengembangan Bisnis, serta Divisi Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sistem Informasi.

Kegiatan usaha Koperasi Pegawai Kemenko  Perekonomian didorong untuk memenuhi memenuhi kebutuhan para pegawai melalui penyediaan kedai kopi, mini market, dan simpan-pinjam. Ke depannya, Koperasi Pegawai Kemenko Perekonomian akan mengembangkan kegiatan usaha dengan menyediakan pembiayaan syariah hingga tiketing dan travel.

“Yang paling penting nanti karena namanya koperasi, kita harus tetap mematuhi semua aturan dan tata kelola mengenai perkoperasian,” pungkas Sesmenko Susiwijono. (aml/map/fsr)

***

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, Threads, TikTok, & YouTube: @PerekonomianRI
Email: humas@ekon.go.id
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia


Bagikan di | Cetak | Unduh