Sumber ekon.go.id

Konsisten Dukung Pencegahan Terorisme, Kemenko Perekonomian Tandatangani Rencana Aksi Penanggulangan Terorisme

14 Mar 2024 12:33

Menurunnya tingkat serangan terorisme di tanah air bahkan mencapai titik “zero terrorist attack” pada tahun 2023 mengindikasikan bahwa Indonesia aman dari serangan teror. Namun, masyarakat tetap harus waspada dengan pola serangan yang sudah berubah dimana saat ini terjadi tren peningkatan proses radikalisasi yang menyasar 3 (tiga) kelompok rentan yaitu remaja, anak, dan perempuan.

Menghadapi pergeseran pola terorisme tersebut, ketahanan publik harus ditingkatkan sehingga masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan daya lawan terhadap ideologi radikal. Ketahanan publik tersebut dapat dibangun melalui public awareness, public engagement dan multistakeholder collaboration.

Dalam rangka upaya menekan penyebaran paham radikalisme di Indonesia, Pemerintah terus bersinergi dalam menanggulangi terorisme. Sinergisitas Antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Program Penanggulangan Terorisme dilakukan dengan melibatkan K/L maupun Pemerintah Daerah secara aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian secara aktif terlibat dalam kegiatan Sinergisitas Penaggulangan Terorisme melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi yang diwujudkan melalui Penguatan Ekonomi Syariah hingga Penerapan Inklusi Keuangan. 

Sebagai bentuk keseriusan  Kemenko Perekonomian dalam pencegahan terorisme, Kemenko Perekonomian dengan diwakili Kepala Biro Perencanaan Evita Manthovani kembali menandatangani Rencana Aksi Penanggulangan Terorisme di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Selasa (20/02) dengan disaksikan langung oleh Plt. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Penandatanganan Rencana Aksi ini merupakan bagian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BNPT Tahun 2024, dimana seluruh K/L yang tergabung dalam Tim Koordinasi Antar K/L Pelaksanaan Program Penanggulangan Terorisme sesuai dengan Kepmenko Polhukam Nomor 11 Tahun 2024 menetapkan Rencana Aksi yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun 2024.

Pelaksanaan Sinergisitas Program Penanggulangan Terorisme yang holistik dan berkelanjutan diharapkan dapat mengikis kejahatan terorisme di Indonesia, mengingat kejahatan terorisme bersifat sistemik, terstruktur serta mempunyai dimensi yang kompleks.

Turut hadir kesempatan tersebut perwakilan 48 K/L yang tergabung dalam Tim Koordinasi Antar K/L Pelaksanaan Program Penanggulangan Terorisme. (rocan/dlt/fsr)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh