Berdasarkan Pengumuman Kementerian PAN dan RB Nomor B/09/PW.03/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi WBK, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang (Deputi VI) Kemenko Perekonomian dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai Calon Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional.
Sebagai salah satu upaya untuk menyamakan persepsi, pemahaman, dan tindakan dalam membangun Zona Integritas untuk mewujudkan WBK pada unit kerja Deputi VI, maka diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan internalisasi WBK Zona Integritas secara hybrid, Jumat (19/08). Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo.
"Kami sadar dengan diberikannya kesempatan kepada Deputi VI sebagai Calon Unit Kerja berpredikat WBK oleh Tim Penilai Nasional, masih banyak hal yang perlu kami perbaiki dan tingkatkan,” kata Deputi Wahyu.
Sebagai informasi, Deputi VI memiliki 11 (sebelas) program yang dikawal. Beberapa program tersebut antara lain Percepatan Kebijakan Satu Peta, Penyelesaian Proyek Strategis Nasional, Reforma Agraria, Program Ketahan Pangan (Food Estate), Koordinasi Pembangunan Ibukota Negara (IKN), Pengembangan Kawasan BBK, Penyusunan Kebijakan Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi, serta Alternatif Pembiayaan Intrastruktur. Dalam prosesnya, diyakini tidak ada kegiatan yang mengarah pada gratifikasi yang dapat mengakibatkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) maupun hal lain yang dapat merugikan negara.
Pembentukan tim khusus juka telah dilakukan dan ditetapkan melalui Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tim Implementasi Reformasi Birokrasi Unit Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Tahun 2022 dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Saat ini, tim tersebut terus berupaya melakukan berbagai kegiatan yang mendukung WBK serta penyiapan dan pengumpulan data dukung berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK, diperlukan kerja sama, komitmen dan sinergi oleh seluruh pegawai di lingkungan Deputi VI tanpa terkecuali,” pungkas Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Tulus Hutagalung.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan pihak Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan pihak Penutur Kesadaran Indonesia sebagai narasumber untuk sharing ilmu mengenai Gratifikasi, Integritas, Whistle Blowing System dan Benturan Kepentingan, serta motivasi dalam pembangunan Zona Integritas. (dep/ltg)