Sumber ekon.go.id

Ratas Presiden: RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masuk Tahap Finalisasi

16 Jan 2020 12:56

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan masuk ke tahap akhir. Pasalnya naskah akademik dan draft ditargetkan akan difinalisasi pekan ini, serta akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI pekan depan.

“Dengan adanya paripurna penentuan atau penetapan prolegnas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini maka tentu akan dilanjutkan dengan surat Pak Presiden kepada Ketua DPR RI,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media setelah menghadiri Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta (15/01).

Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan, agar masing-masing Kementerian melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder mengenai pembahasan ini. “Akan dilakukan sosialisasi ke daerah-daerah terkait persiapan dari implementasi Omnibus Law ini,” ujar Menko Airlangga.

“Presiden juga meminta agar dilakukan pembahasan dan komunikasi dengan partai-partai yang memiliki kursi di DPR,” imbuhnya.

Airlangga menuturkan bahwa substansi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja telah dibahas dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

“Substansi dari omnibus law ini sudah dibahas dengan 31 Kementerian/Lembaga dan menerima masukan dari berbagai stakeholder. Pemerintah juga sudah berdialog dengan sejumlah organisasi dan asosiasi. Misalnya beberapa saat yang lalu kami (sudah) berbicara dengan serikat pekerja,” tutur Airlangga.

Substansi dari UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sendiri terdiri dari 11 klaster, antara lain penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, serta kemudahan berusaha.

Selain itu dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi juga menjadi bagian dari substansi RUU Omnibus Law ini. (kun/iqb)

***


Bagikan di | Cetak | Unduh