KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
KUNCI UTAMA PENGEMBANGAN KOTA KREATIF ADALAH KOLABORASI DAN SINERGI QUADRUPLE-HELIX
Malang, 30 Maret 2016
Pengembangan Kota Kreatif merupakan salah satu strategi untuk mencapai arahan Presiden untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Kota Kreatif berperan untuk mendukung ekosistem kondusif dalam pengembangan ekonomi kreatif. Untuk itu, pengembangan Kota Kreatif haruslah dilakukan secara bersama-sama dan sinergi oleh lintas pemangku kepentingan yang melibatkan Pemerintah baik pusat maupun daerah, komunitas kreatif sebagai representasi masyarakat, akademisi dan para pelaku usaha.
“Kami percaya kunci utama pengembangan Kota Kreatif adalah keterlibatan lintas pelaku, yaitu pemerintah, komunitas, akademisi dan pelaku usaha (quadruple-helix) dalam berbagi tugas dan peran, sehingga menghasilkan upaya yang kolaboratif dan sinergis dalam penumbuhkembangan dan pemanfaatan kreativitas dan inovasi”, kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Rudy Salahudin dalam Dialog Kebijakan “The Road Towards a Sustainable Creative City of Indonesia”di Malang(30/3).
Dalam acara yang dihadiri dari Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Ricky Joseph Pesik, Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif Hari S. Sungkari, Walikota Malang H.Moch. Anton, dan perwakilan pemerintah daerah. Dalam dialog ini juga disampaikan bahwa telah terbentuk beberapa forum dan jejaring Kota Kreatif, dimana wadah ini dibentuk secara partisipatif oleh komunitas, baik di tingkat Kabupaten/Kota, maupun secara nasional melalui Indonesia Creative City Network (ICCN) atau Jejaring Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia (JK3I).
Konsep Kota Kreatif Indonesia yang bersama-sama akan dikembangkan tidak hanya mengambil konsep yang sudah ada saat ini secara mentah-mentah, namun harus disesuaikan dengan tujuan dan misi pembangunan, kebutuhan, serta kondisi Indonesia.
“Pengembangan Kota Kreatif diharapkan tidak hanya menjadi sebuah program dan branding sesaat, tetapi dapat menjadi jembatan menuju pengembangan dan pembangunan kota yang berkelanjutan”, ujar Rudy.
Kota Kreatif yang berbasis pada potensi lokal sebagai keunggulan dan identitas daerah perlu didorong untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing, serta mampu menjadi pusat pertumbuhan bagi daerah (hinterland) sekitarnya. Selain itu, sebuah Kota Kreatif juga harus dapat membangun ekosistem yang kondusif bagi pengembangan inovasi di daerah.
Sebagai sebuah upaya untuk mendorong akselerasi pengembangan Kota Kreatif di Indonesia, diperlukan sinergi dan kolaborasi bersama quadruple-helix sehingga masing-masing daerah mampu memetakan dengan jelas basis yang menjadi keunggulannya dan dapat menentukan langkah strategis dan prioritas program yang ideal sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi dan daya saing di daerah.
Saat ini, dunia internasional mengenal beragam definisi tentang Kota Kreatif. UNESCO sebagai sebuah organisasi internasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan bahkan telah membangun jaringan Kota Kreatif dunia yang saat ini terdiri dari 116 kota dari 54 negara, termasuk 2 kota di Indonesia, yaitu Kota Pekalongan dan Kota Bandung.(ekon)
Tim Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Email: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @perekonomianRI
Website : www.ekon.go.id