Sumber ekon.go.id

PERLU PEMAHAMAN BERSAMA UNTUK DORONG PERJANJIAN CEPA INDONESIA - UNI EROPA

11 Mar 2016 18:34

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

PERLU PEMAHAMAN BERSAMA UNTUK DORONG PERJANJIAN CEPA INDONESIA - UNI EROPA

Jakarta, 11 Maret 2016

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan posisi Indonesia yang termuat dalam scoping paper antara Indonesia – Uni Eropa dalam Comprehensive Economic Partnership Agrrement (Cepa). Melalui scoping paper yang matang sebagai panduan dalam berunding, pelaksanaan CEPA diharapkan akan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rakor penyusunan draft scoping paper Jumat (11/3) di Jakarta meminta kementerian dan lembaga mempunyai pemahaman yang sama agar tujuan perundingan dapat memberikan manfaat bagi Indonesia. Hadir dalam rakor antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan para pejabat dari Kementerian Perindustrian, BKPM, Kementerian Perdagangan, BPOM, Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian dan lain-lain.

“Hari ini kita fokus membahas scoping paper, agar dalam waktu yang relatif pendek ini, kita memiliki pandangan yang sama”, kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Scoping paper mencakupprovisi umum yang meliputi antara lain tujuan, akses pasar, fasilitas, kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas. Dan provisi teknis yang meliputi antara lain perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang, hak kekayaan intelektual, kebijakan persaingan usaha dan lain-lain.

Scoping paper akan menjadi benchmark dan bahan acuan yang akan diajukan dalam perundingan CEPA. Scoping paper ini bersifat non legally binding yang  tidak akan disengketakan dan bersifat aspirasi, belum masuk ke detil perjanjian tersendiri. Menko Perekonomian menambahkan, kita masih bisa melakukan perundingan terkait dengan time frame selama path-nya masih sejalan dalam scoping paper.

“Scoping Paper ini memberikan acuan yang mengikat, jangan sampai mundur, karena taruhannya adalah kredibilitas. Kita harus mulai dengan klausula yang fleksibel”, tambah Menlu Retno

Perjanjian ini diharapkan akan  memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian Indonesia. (ekon)

 

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat

E-mail: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @PerekonomianRI
Website: www.ekon.go.id


Unduh file lampiran
Bagikan di | Cetak | Unduh