Sumber ekon.go.id

PERLU PERUBAHAN POLA PIKIR BERSAMA UNTUK CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

11 Mar 2016 23:09

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

 PERLU PERUBAHAN POLA PIKIR BERSAMA  UNTUK CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Jakarta, 11 Maret 2016

Pemerintah berupaya mewujudkan kawasan Indonesia yang aman dan bebas kebakaran hutan dan lahan dengan menyusun mekanisme pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, perlu dilakukan langkah-langkah terobosan merubah pola berpikir tentang sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan semua stakeholder terkait yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan swasta.

“Kalau kita terus memulai berpikir dengan pemadaman kebakaran, tapi yakin kebakaran akan terjadi dan tidak bisa dipadamkan, maka kita hanya berharap hujan datang, api tidak mati tapi disimpan di dalam. Kita tidak bisa meneruskan pola pikir ini. Kita harus merubahnya menjadi mencegah kebakaran’”, kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi tentang Restorasi Gambut dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jakarta (11/3)

Prinsip dasar pola pikir penangan kebakaran hutan harus ada model yang memiliki kemampuan prediksi dan lead time yang cukup sehingga bisa dilakukan tindakan antisipatif.

Hadir dalam rakor Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Fuad, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM yang ikut membahas perlunya penyempurnaan metode pencegahan kebakaran hutan dan lahan  dengan  sistem pengendalian melalui penegakan hukum  dan sistem pengelolaan kebakaran hutan seperti penggunaan lahan, sistem insentif, crisis center, dan sebagainya.

“Perlunya crisis center yang memiliki peralatan modern, serta memiliki foto satelit yang mempunyai resolusi tinggi yang mampu mendeteksi hotspot dan memprediksi hotspot”, ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Menko Perekonomian juga menambahkan perlunya standar pencegahan kebakaran termasuk early warning system. Untuk itu, pemerintah perlu mempersiapkan aturan-aturan dan mekanisme yang harus dipatuhi oleh semua stakeholder. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar terbebas dari kebakaran hutan yaitu pencegahan dan pemadaman kebakaran, pelaksanaan one map policy, dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Jadi strategi utama dalam memperkuat upaya pengurangan resiko kebakaran hutan dan lahan melalui tindakan yang terintegrasi, yang dimulai dari tindakan antisipatif sampai dengan tahap pemadaman dini. (ekon).

 

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat

E-mail: humas.ekon@gmail.com
Twitter: @PerekonomianRI
Website: www.ekon.go.id


Bagikan di | Cetak | Unduh