Pemerintah terus berupaya mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia, sejalan dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020.
Pemerintah Indonesia sangat menaruh perhatian pada pentingnya upaya membangun tata kelola (governance), baik di sektor korporat maupun di sektor publik. Salah satu langkahnya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dengan The Jakarta Consulting Group (JCG).
Migas masih menjadi salah satu sektor yang berkontribusi besar bagi penerimaan negara. Di tahun 2018, penerimaan negara dari sektor ini mencapai Rp228 triliun atau 182% dari target APBN 2018 sebesar Rp125 triliun.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (Rindekraf) Tahun 2018-2025. Peraturan tersebut diharapkan menjadi arah pedoman pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia yang kini tengah menjadi fokus.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem industri penerbangan tanah air yang berkelanjutan. Pasalnya, berdasarkan laporan International Air Transport Association (IATA), jumlah penumpang udara nasional akan mencapai 270 juta penumpang pada tahun 2034 atau naik lebih dari 300% dibanding 2014.
Pemerintah telah menetapkan upaya peningkatan ekspor dan investasi sebagai prioritas kebijakan di bidang perekonomian tahun 2019. Untuk itu, keterlibatan Akademisi dan Pemerintah Daerah dalam proses formulasi kebijakan akan makin diperkuat.