Di tengah ketidakpastian global, perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang relatif baik di kuartal II-2017. Hal ini tercermin dari nilai pertumbuhan yang mencapai 5,01 persen (yoy). Defisit transaksi berjalan kuartal II-2017 mencapai 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), membaik dibandingkan kuartal yang sama pada tahun lalu yang hanya mencapai 2,3 persen. Sementara selama Januari-Agustus 2017, total surplus perdagangan mencapai USD 9,1 miliar.
Dalam rangka mendukung penciptaan pusat pertumbuhan baru melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah telah membentuk Dewan Nasional KEK, yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan beranggotakan 8 (delapan) Menteri dan 1 (satu) Kepala Lembaga, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Nasional KEK.
Indonesia sebagai negara emerging country yang masuk sebagai anggota G20, perlu melanjutkan dan memperkuat partisipasinya untuk mewarnai kebijakan globalisasi yang tidak hanya didominasi oleh negara-negara besar. Negara-negara G20 beranggotakan 10 negara ditambah 1 Masyarakat Ekonomi Eropa merupakan negara dengan kurang lebih 85% penyumbang ekonomi dunia. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh G20 menjadi relevan bepengaruh terhadap pengambilan keputusan
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan terkait percepatan pelaksanaan berusaha. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan perizinan berusaha sesuai dengan standar pelayanan, memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan dan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
Pemerintah ingin terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien. Oleh sebab itu, hari ini, Kamis (31/8), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan kebijakan ekonomi tentang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Gedung Bursa Efek Indonesia yang terletak di kawasan SCBD, Jakarta.
Badan Pusat Statistik (BPS) pekan lalu mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2017 sebesar 5,01% atau sama seperti pada kuartal I-2017 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, melambatnya pertumbuhan ekonomi karena saat ini merupakan periode yang dinamis, di mana tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi secara global. Pergerakan dinamis sebagai dampak pemulihan krisis global 5 tahun lalu.