Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Indonesia memiliki ketahanan ekonomi yang luar biasa. Salah satu motor utamanya adalah kinerja ekspor, sehingga hasil dari aktivitas tersebut harus dipastikan benar-benar kembali dan memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri. Dalam hal ini harus diperkuat lagi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) serta tata kelola ekspor komoditas strategis terus dipersiapkan menjelang pelaksanaan pada 1 Juni 2026. Sejumlah instrumen regulasi lintas Kementerian/Lembaga tengah difinalisasi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlanjut, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Pada Triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61% (yoy). Capaian tersebut turut didukung oleh stabilitas harga yang tetap terjaga, tercermin dari inflasi nasional pada April 2026 sebesar 2,42% (yoy), atau masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5±1%.
Infrastruktur digital kini menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi modern. Untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, pengembangan ekosistem data center, AI, dan keamanan siber perlu dipercepat melalui kolaborasi erat antara regulator, pelaku industri, dan asosiasi teknologi digital nasional.
Kinerja ekonomi nasional pada awal tahun 2026 menunjukkan capaian yang positif dengan pertumbuhan sebesar 5,61% (yoy) untuk Triwulan I-2026. Capaian tersebut menjadi sinyal fondasi perekonomian nasional tetap kuat di tengah dinamika global yang masih diliputi ketidakpastian. Di tengah situasi global tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu andalan dalam mendukung perolehan devisa negara.
Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi nasional untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mempercepat hilirisasi industri, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh tantangan. Dalam agenda Rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 yang menjadi arah strategis kebijakan ekonomi dan fiskal nasional untuk mendukung agenda pembangunan dan penyusunan RAPBN Tahun 2027.