Indonesia dan Rusia terus menunjukan komitmen kuat guna memperkuat kerja sama di berbagai sektor utama dengan mematangkan langkah-langkah kolaborasi strategis pada satu tahun terakhir. Kolaborasi strategis ini ditegaskan kembali ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto bertemu Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov. Pertemuan kali ini berfokus pada perluasan kemitraan antarpelaku usaha dan peningkatan kapasitas industri nasional.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melakukan sosialisasi kebijakan terkait kewajiban bersertifikat halal kepada Kementerian/Lembaga, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), asosiasi dunia usaha dan industri, serta pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah memastikan implementasi kewajiban bersertifikat halal berjalan secara efektif dengan tetap memperhatikan kesiapan ekosistem halal nasional.
Pemerintah Indonesia terus memperkuat persiapan aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) melalui koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) dan penguatan dialog dengan negara-negara anggota. Komitmen tersebut disampaikan dalam Workshop on Advancing Indonesia’s CPTPP Accession: Updates, Perspectives, and Technical Guidance yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (15/10).
Sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Di tengah ketidakpastian global, penguatan konektivitas, daya saing, dan ketahanan kebijakan menjadi penting untuk menjaga momentum pertumbuhan pariwisata Indonesia sekaligus memperluas peluang usaha dan investasi.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperkuat ekosistem logistik nasional guna mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia. Penugasan tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang telah diundangkan pada 16 Juli 2026.
Pemerintah terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu penggerak ekonomi rakyat dan sumber pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pengembangan inovasi produk, pemanfaatan potensi lokal, serta penerapan praktik usaha berkelanjutan, UMKM diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.