Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat Klaster IV, yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk Program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin. Dalam pelaksanaan program tersebut diperlukan partisipasi berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah. Partisipasi tersebut diwujudkan dalam bentuk sinergi program dan kegiatan antara kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan perusahaan pelaku Corporate Social Responsibility (CSR).Penanganan rumah sangat murah merupakan salah satu Direktif Presiden Program Pro Rakyat Klaster IV, yang diantaranya dilaksanakan dalam bentuk Program Perumahan Swadaya melalui peningkatan kualitas rumah masyarakat miskin. Dalam pelaksanaan program tersebut diperlukan partisipasi berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah. Partisipasi tersebut diwujudkan dalam bentuk sinergi program dan kegiatan antara kementerian/lembaga, perguruan tinggi, dan perusahaan pelaku Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca selengkapnya...

 

Selasa, 28 Pebruari 2012

Pertemuan pertama Sekretariat Bersama (Sekber) RI – Korea telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2012 di Jakarta dengan dipimpin bersama oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak M. Hatta Rajasa dan Minister of Knowledge Economy of Korea, Bapak Sukwoo Hong.

 

 

Baca selengkapnya...

Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan bersama dengan Pemerintah Amerika yang diwakili oleh Kedutaan Amerika di Jakarta menandatangani kesepakatan debt-for-nature swap dalam kerangka Tropical Forest Conservation Act 2

Baca selengkapnya...

PROYEK PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA UAP  JAWA TENGAH 2x1000 MW

Baca selengkapnya...

Bahan Paparan 

Baca selengkapnya...