
Jakarta – Panitia Seleksi Otoritas Jasa Keuangan melaporkan sebanyak 290 orang telah mengajukan lamaran menjadi calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ada 290 orang. Kita masih akan review, kita akan diskusikan, tetapi pansel sudah melakukan kajian dan kemudian nanti akan dilanjutkan dengan pertemuan pleno,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Lebih lanjut, ia menambahkan akan ada empat tahapan yang akan dilalui oleh seluruh calon dewan Komisioner OJK, yaitu seleksi administratif, seleksi kapabilitas, seleksi kesehatan, dan seleksi kompetensi. "Keempat (tahap seleksi) ini didukung oleh makalah pribadi, makalah kompetensi, ada juga nanti dilakukan assessment terhadap profil individunya, dan kemudian akan dilakukan interview. Nah, baru nanti akan didapat 21 nama," paparnya.
Selanjutnya, pada 21 Maret 2012, 21 calon dewan komisioner tersebut akan diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyambut baik 290 orang calon dewan komisioner OJK. Ia menilai orang-orang yang menjadi dewan komisioner OJK adalah manusia setengah dewa, kenapa, karena mereka very power full.
“ Dia melakukan satu pengawasan, mulai dari memberikan izin, memberikan hukuman, menyidik luar biasa. Inilah UU kita yang sangat power full oleh sebab itu, kalau orang yang memiliki power begitu besar maka diperlukan orang yang sangat bijak, tidak hanya cerdas pintar, namun juga orang yang memiliki nurani, memiliki kepekaan, dan tanggap,” pungkasnya.
























