Jakarta – Pemerintah masih terus melakukan pembahasan terkait permasalahan pajak untuk Usaha Kecil Menegah (UKM). Pasalnya, pemerintah tidak menginginkan pajak UKM ini mematikan usaha.

"Kita tidak ingin juga UKM mati karena pemberian pajak tapi kita ingin juga UKM-UKM kita yang besar yang sudah mampu mulai dipikirkan ke arah itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin sore (13/2/2012).

Menurutnya, pajak tersebut tetap perlu diberlakukan sebagai instrumen keadilan untuk semua rakyat Indonesia. "Harus itu, tidak boleh terpisah, pajak itu kan instrumen keadilan," tegasnya

Sampai saat ini, sambung dia, pajak untuk UKM masih dalam pembahasan. "Pada waktu itu masih dibahas, saya kira masih belum yah, masih ada exercise. Exercise yang muncul itu kan ditentukan dua persen yang Rp. 300 juta sampai Rp. 1,4 miliar, tapi itu belum jalan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus mengusahakan agar kewajiban membayar pajak dapat mulai diterapkan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).