Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa akan mengundang beberapa gubernur untuk membahas tumpang tindih upah buruh dan perizinan lahan.

“Kita rapat untuk persiapan rapat hari Jumat dengan gubernur, membahas beberapa hal yang terkait peraturan perundang-undangan, PP yang perlu penegasan-penegasan, yang perlu disinkronisasi agar tidak terjadi sesuatu pemahaman yang berbeda terhadap sebuah PP,” ujarnya, usai rapat kerja terkait tumpang tindih lahan, perizinan dan pemburuhan, di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

Menurutnya, jika tidak ada kesamaan atau sinkronisasi dalam peraturan perundang-undangan atau PP maka dapat menimbulkan tumpang tindih.

 

Menko Perekonomian pun percaya terkait kekisruhan buruh akan menemukan titik temu. “Insyaallah akan ketemu titiknya dan kita sudah membahas ini cukup lama sehingga formula-formula yang baik untuk pengusaha maupun serikat pekerja itu cukup adil,” tuturnya.

 

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan hal yang sama. Ia berharap pada rapat koordinasi dengan beberapa gubernur nanti dapat berjalan lancar dan semuanya dapat satu sikap.

 

“Besok Jumat semoga semuanya satu sikap. Biar dalam hal penetapan upah semuannya seragam,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, akan manfaatkan momentum pertemuan seluruh gubernur untuk mendapatkan masukan soal revisi UU no 13 Tahun 2003. “Revisi UU Tenaga Kerja masih dalam pembahasan di DPR. Pertemuan hari  Jumat nanti diharapkan akan jadi rekomendasi dalam revisi UU tersebut,” ujarnya.