Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada jaman orde baru terbentuk pada tanggal 25 Juli 1966 dengan nama Kementerian Utama Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (EKUIN) yang pada saat itu dijabat oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Kementerian ini tergabung dalam kabinet Ampera I dengan tugas melaksanakan program stabilisasi dan rehabilitasi yang berkonsentrasi pada pengendalian inflasi, pencukupan penghidupan pangan, rehabilitasi prasarana dan pembangunan nasional.
Kementerian ini mempunyai tugas membantu presiden dalam mengkoordinasikan perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta mensinkronkan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian. Pemerintahan dan pembangunan yang selalu bergerak dinamis telah menuntut kementerian ini untuk terus berkembang sehingga beberapa kali berganti nama dan kepemimpinan. Nama “Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian” sendiri baru dimulai pada tahun 2000.


