Visi dan Misi

E-mail Print PDF

Sesuai tugas pokok dan fungsi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai Rencana Strategis (Renstra) yang berorientasi pada kondisi yang diinginkan selama kurun waktu 5 (lima) tahun yaitu tahun 2010-2014, dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Renstra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencakup visi, misi, sebagai berikut:

VISI

Suatu tugas pokok dan fungsi, serta kondisi yang ingin diwujudkan, maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan visi sebagai berikut:

“Terwujudnya lembaga koordinasi dan sinkronisasi pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan”.

Visi ini disusun berdasarkan analisis potensi dan permasalahan internal dan ekstenal dari empat perspektif yaitu perspektif pemangku kepentingan, perspektif shareholders, perspektif proses bisnis, dan perspektif pembelajaran dan pertumbuhan yang dirumuskan sebagai pernyataan keinginan pencapaian organisasi dalam periode lima tahun ke depan. Pernyataan keinginan pencapaian tujuan organisasi diyakini dapat memberikan motivasi dan menumbuhkan komitmen personil organisasi untuk mewujudkan visi dimaksud. Dalam perumusan pernyataan tersebut, juga mengandung keyakinan dasar organisasi. Keyakinan dasar organisasi akan memberikan keyakinan kepada pegawai bahwa keinginan yang akan dicapai dalam lima tahun ke depan dapat diwujudkan. Visi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tersebut merupakan koridor utama kegiatan koordinasi, sehingga perlu adanya kesamaan persepsi, tindakan dalam mewujudkan pencapaian visi tersebut. Visi, terwujudnya lembaga koordinasi dan sinkronisasi pembangunan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan menggambarkan angan-angan ke depan atas amanat yang diberikan yang tertuang dalam tugas pokok dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kata efektif mempunyai arti bahwa kinerja koordinasi dan sinkronisasi yang dihasilkan memberikan manfaat tepat sasaran yang signifikan bagi upaya pencapaian sasaran pembangunan di bidang ekonomi. Sedangkan kata berkelanjutan mempunyai makna bahwa koordinasi harus dilakukan secara terus menerus dan proaktif supaya pelaksanaan pembangunan perekonomian yang dilakukan oleh sektor dan pelaku ekonomi dapat berjalan sinergi sehingga pembangunan ekonomi yang dicapai berkesinambungan. Tugas pokok dan fungsi tersebut adalah untuk mewujudkan: i) pertumbuhan perekonomian yang diinginkan melalui peningkatan investasi dan ekspor; ii) penurunan tingkat pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja; iii) serta penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan melalui revitalisasi pertanian dan perdesaan. Pembangunan perekonomian tersebut dapat mewujudkan perekonomian nasional yang mandiri, memperkokoh kondisi dalam negeri yang tangguh dalam menghadapi tantangan era globalisasi, sehingga diharapkan dapat menaikkan taraf hidup serta membawa masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Misi

Guna mewujudkan visi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan misi. Misi diharapkan dapat terlaksana demi terwujudnya visi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Adapun misi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yaitu:

“Meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perekonomian”.

Misi tersebut disusun dengan mempertimbangkan adanya reformasi di bidang ekonomi, perkembangan perekonomian dalam negeri maupun internasional, kondisi era globalisasi yang semakin kompetitif, serta kebutuhan atau tuntutan dari masyarakat yang menginginkan adanya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Misi tersebut juga mengisyaratkan adanya upaya untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan kerja sama yang lebih baik dalam pengembangan perekonomian nasional.