www.ekon.go.id
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
 
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
 
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id

Menko Perekonomian bersama Anggota II BPK serta para menteri di bidang perekonomian saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI

Menko Perekonomian bersama para menteri KIB II saat menerima kunjungan US Secretary of Commerce di kantor Kemenko Perekonomian
...


...

...

Menko Perekonomian memberi pidato saat rapat gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR RI
...

Menko Perekonomian memberikan arahan di acara Seminar Nasional "Mencari Format Sistem Keamanan Nasional dalam Era Demokrasi dan Globalisasi" di Lemhanas.
...

www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
 
  bahasa   |   english
					
					

Indonesian Innovative products

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini133
mod_vvisit_counterKemarin935
mod_vvisit_counterMinggu Ini3843
mod_vvisit_counterBulan Ini24963
mod_vvisit_counterKeseluruhan289019
   
Penandatanganan Addendum II Nota Kesepahaman Bersama Tentang Penjaminan KrediIt/Pembiayaan UMKM PDF Cetak E-mail
Dalam rangka pemberdayaan UMKMK, penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan  kemiskinan, Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil Dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.  Dalam Inpres tersebut dirumuskan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UMKMK mencakup:  Peningkatan akses pada sumber pembiayaan,   Pengembangan kewirausahaan, Peningkatan pasar produk UMKMK, dan  Reformasi regulasi UMKMK. Upaya peningkatan akses pada sumber pembiayaan antara lain dilakukan dengan memberikan penjaminan kredit bagi UMKMK melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

POTENSI UMKM PERLU DIKEMBANGKAN UNTUK MEMPERKUAT PEREKONOMIAN
  • Sebagai bagian mayoritas dari jumlah pelaku usaha    (51,3 juta unit usaha).
  • Penyerap tenaga kerja terbanyak (90,9 juta pekerja).
  • Memiliki kontribusi 55,6% terhadap PDB.
  • Nilai investasinya mencapai 52,9% dari total investasi.
  • Penghasil devisa yang besar.
  • Sangat strategis dalam membantu perekonomian pada masa krisis.

MASALAH PEMBIAYAAN YANG DIHADAPI  UMKM
  • Terbatasnya fasilitasi kredit mikro bagi UMKM dari Perbankan
  • Prosedur dan persyaratan kredit perbankan relatif rumit dan birokratis
  • Ketidakmampuan UMKM dalam menyediakan agunan tambahan
  • Tingginya bunga kredit perbankan
  • Terbatasnya jangkauan pelayanan kredit perbankan di daerah
  • Rendahnya kemampuan Sumber Daya Manusia dan teknologi

KUR MERUPAKAN SOLUSI MASALAH PEMBIAYAAN UMKM
  • KUR adalah kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Bank Pemberi Kredit/Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKM-K) baik individu atau kelompok /koperasi yang mempunyai usaha produktif yang layak namun belum bankable.
  • Agunan yang diperlukan lebih ringan dibanding kredit komersial karena jika UMKM gagal mengembalikan pinjaman, maka 70% dari sisa  kredit/pembiayaan yang diberikan oleh bank pemberi kredit/ pembiayaan dijamin oleh perusahaan penjamin. Imbal Jasa Penjaminan menjadi  beban APBN.
  • Bunga KUR lebih rendah dari pada bunga kredit komersial.
  • Pengurusannya lebih mudah, khususnya KUR Mikro karena tidak lagi diwajibkan melampirkan hasil pengecekan Sistem Informasi Debitur.
  • Penyaluran KUR, khususnya KUR Mikro, dilaksanakan oleh bank yang memiliki banyak cabang hingga ke tingkat kecamatan/desa serta lembaga linkage sehingga mudah dijangkau oleh UMKM.

Penyaluran KUR mengalami kenaikan sekitar 9,5 kali lipat selama tahun 2008 dari Rp 1,4 trilun pada Januari 2008 menjadi Rpp 12.9 triliun pada Januari 2009, yang kemudian melambat dan mencapai Rp 16.5 triliun pada akhir November 2009. Sebaran realisasi KUR menurut saktor menunjukkan peran sektor perdagangan mencapai 64% sementara sektor pertanian 19% dan jasa lain-lain 7% pada akhir Nopember 2009. Sebaran realisasi KUR menurut wilayah menunjukkan Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat merupakan penerima terbesar KUR secara nasional. Sementara penerima KUR terbesar di luar Jawa adalah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.

Seiring dengan perkembangan volume penyalurannya,  jumlah debitur KUR juga bertambah cepat selama 2008 hingga mencapai 1,7 juta orang. Selanjutnya melambat selama 2009, hingga tercatat sebanyak 2,3 juta orang pada akhir November 2009.  Rata-rata pinjaman debitur KUR tercatat sebesar Rp. 7,15 juta dan posisi kredit bermasalah (Non-Performing Loan) mencapai sebesar 5,75% pada akhir November 2009.


REVITALISASI UNTUK MENINGKATKAN KEMBALI PENYALURAN KUR 
  • Penyediaan Dana Penjaminan KUR sebesar Rp. 2 triliun per tahun selama periode 2010-2014 dari APBN.  Pengadaan dana ini memungkinkan penyaluran KUR sebesar Rp. 20 triliun pertahun
  • Penambahan bank pelaksana KUR dari kelompok Bank Pembangunan Daerah dan beberapa bank lain.
  • Relaksasi pengaturan penyaluran KUR

RELAKSASI PENGATURAN PENYALURAN KUR
  • Penurunan suku bunga KUR Mikro (pinjaman kurang dari Rp. 5 juta) dari 24 persen menjadi 22 persen
  • Penurunan suku bunga KUR Ritel (pinjaman lebih dari Rp. 5 juta sampai Rp. 500 juta) dari 16 persen menjadi 14 %.
  • Dalam hal debitur KUR modal kerja mengajukan perpanjangan, suplesi, restrukturisasi  maka periode pengembalian pinjaman ditambah dari 3 tahun menjadi 6 tahun.
  • Dalam hal debitur KUR investasi mengajukan perpanjangan, suplesi, restrukturisasi maka periode pengembalian pinjaman ditambah dari 5 tahun menjadi 10 tahun
  • Kewajiban melampirkan hasil Sistem Informasi Debitur ditiadakan bagi KUR Mikro
  • Debitur baru KUR dapat sedang menerima kredit konsumtif, seperti Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, dan Kartu Kredit.
  • Peningkatan plafon kredit bagi lembaga linkage dengan pola executing menjadi sebesar Rp. 1 miliar.

RENCANA TAHUNAN PENYALURAN KUR 2010

Bank Pelaksana Target Penyaluran (milyar Rp.)
BRI KUR MIKRO    
BRI KUR RITEL    
MANDIRI    
BANK NEGARA INDONESIA    
BANK TABUNGAN NEGARA    
BANK SYARIAH MANDIRI    
BANK BUKOPIN    
KELOMPOK BANK PEMBANGUNAN DAERAH   
BEBERAPA BANK LAIN    
 8.098
     3.679
     1.250
    1.000
    316
      115
     350
      3.500
     1.700
TOTAL    20.000

  
 
 
   
Perkembangan EKonomi
Kajian Kajian
Siaran Pers Pencapaian Program 100 Hari KIB II
 
Kajian 

Kata Kunci

Jajak Pendapat

Informasi apa yang paling perlu ditambahkan dalam situs ini?
 
 
 
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
 
www.ekon.go.id  
 
 
 
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
   
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id