|
Jakarta, 16 Desember 2009 - Pemerintah Propinsi Banten bersama 30 pemerintah propinsi dan 41 pemerintah kabupaten se-Indonesia menyepakati kerja sama antar daerah (KSAD) dalam menyukseskan program transmigrasi. Dengan kesepakatan itu, Banten siap menjadi propinsi pengirim transmigran.
Kesepakatan dicapai setelah mereka menandatangani 71 naskah kesepakatan bersama antar pemerintah provinsi daerah asal transmigrasi dengan daerah tujuan atau penempatan transmigrasi. Selain Banten, daerah lain yang siap mengirimkan transmigran adalah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Bali, Jatim, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Lampung. Sedangkan, provinsi daerah tujuan transmigrasi adalah Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimanten Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Kesepakatan yang ditandatangani terdiri dari 62 naskah perpanjangan dan 9 naskah kerja sama baru yang dilakukan oleh masing-masing gubernur untuk pengembangan transmigrasi yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan sambutan kuncinya yang antara lain menjelaskan bahwa ada tiga hal pokok yang menjadi esensi pembangunan periode 2009-2014, yaitu, prosperity (kesejahteraan), democracy (demokrasi) dan justice (keadilan). Ketiga esensi pembangunan itu, menunjukkan orientasi utama pembangunan di periode 2009-2014, yang pada hakekatnya ditujukan untuk memajukan kualitas pembangunan demokrasi, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan melanjutkan seluruh upaya penegakkan hukum dan keadilan, yang diselenggarakan secara terpadu. Dari perspektif perekonomian, penyelenggaraan secara terpadu, mengandung arti, bahwa penyelenggaraan pembangunan ekonomi, harus diupayakan untuk dapat ikut memfasilitasi tumbuh-mekar serta keberlanjutan pembangunan demokrasi di tanah air. Penyelenggaraan pembangunan ekonomi, juga harus mampu mendorong terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan yang makin berkualitas bagi seluruh warga bangsa.
Dalam kaitan itu, maka pemerintah telah berketetapan bahwa pembangunan ekonomi lima tahun kedepan akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip pertumbuhan disertai pemerataan --growth with equity--. Peningkatan pertumbuhan ekonomi, harus digulirkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat utamanya melalui peningkatan kualitas fungsi pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan fungsi pendidikan, harus diupayakan, antara lain, untuk ikut memfasilitasi, pendidikan politik --civic education-- serta peningkatan pemahaman hukum dan keadilan, yang akan ikut mendukung tumbuh mekarnya demokrasi dan kualitas penegakkan hukum di tanah air. Demikian pula peningkatan fungsi pemberdayaan masyarakat, Insya Allah, akan diupayakan untuk dapat ikut mendukung percepatan terbentuknya masyarakat madani --civil society-- yang demokratis serta ikut memfasilitasi penyelenggaraan pembangunan yang makin seimbang antara pusat dan daerah.
Pembangunan sektor transmigrasi di Indonesia telah mampu memfasilitasi penataan persebaran penduduk yang makin laju investasi dan penguatan ekonomi domestik. Penguatan ekonomi domestik, alhserasi dan makin seimbang dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. Pembangunan sektor transmigrasi juga, telah ikut mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan daya saing daerah dan mendukung perwujudan integrasi antar kelompok masyarakat di seluruh tanah air. Berbagai kinerja pembangunan sektor transmigrasi itu, telah memberikan kontribusi konstruktif dalam ikut mendukung kinerja pembangunan ekonomi, antara lain, pada percepatanamdulillah, telah ikut berperan penting dalam memperkokoh ketahanan ekonomi nasional, ketika menghadapi dampak krisis perekonomian global. Ketahanan ekonomi kita yang tangguh, telah menjadikan kita tetap sanggup meraih pertumbuhan ekonomi positif di tengah terpaan krisis ekonomi global.
Namun disisi lain, kita juga berhadapan dengan beragam tantangan dalam meningkatkan kinerja sektor transmigrasi di tanah air. Kita, antara lain, berhadapan, dengan tantangan pada peningkatan kualitas penanganan lahan dan penataan wilayah transmigrasi, utamanya pengelolaan sertifikasi tanah serta penataan lahan transmigran di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terdepan. Kita juga berhadapan dengan peningkatan kualitas pembinaan bagi para transmigran agar mereka dapat makin produktif. Kita bahkan pernah berhadapan dengan masalah kesenjangan kesejahteraan yang berujung pada konflik etnis di sejumlah lahan transmigran.
Dari apa yang disampaikan di atas, maka sesungguhnya, pembangunan sektor transmigrasi yang tangguh dan kondusif untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan menyangkut dimensi yang cukup luas. Pembangunan sektor transmigrasi tidak saja menyentuh ranah ekonomi utamanya yang terkait dengan perekonomian domestik, namun juga terkait dengan pembangunan berdimensi kewilayahan --regional based development—yang tentu saja mencakup aspek daya saing daerah --regional competitiveness-- serta aspek sosial, budaya dan politik.
Untuk melakukan kajian yang komprehensif pada penyelenggaraan pembangunan sektor transmigrasi maka, beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu
- Dalam kaitan dengan penanganan lahan transmigrasi, mari kita sinkronkan dan konsolidasikan berbagai kebijakan pertanahan dan penyelesaian sertifikat hak atas tanah transmigran. Mari kita tingkatkan kualitas pengelolaan lahan transmigran, utamanya yang berlokasi di wilayah perbatasan, hutan, dan pulau-pulau terdepan. Tingkatkan kerjasama dan sinergi penataan ruang untuk menjamin penataan lahan transmigrasi makin sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah/Propinsi (RTRW/P).
- Perlunya saling bersinergi secara produktif untuk meningkatkan kualitas penyediaan infrastruktur, sarana dan fasilitas umum serta fasilitas sosial di wilayah transmigrasi. Penyempurnaan tatanan dan prosedur untuk penyelenggaraan pembangunan infrastruktur antar kawasan, utamanya yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas keterhubungan antar pusat-pusat pertumbuhan dengan daerah terbelakang (hinterland), agar seluruh masalah yang terkait dengan kesenjangan kesejahteraan dapat segera kita selesaikan
- Meningkatkan kapasitas pemberdayaan bagi para transmigran dengan meningkatkan kerjasama yang konstruktif, untuk meningkatkan kualitas bimbingan kerja dan bimbingan berusaha serta kualitas pengembangan kemitraan usaha antar para transmigran, maupun antara para transmigran dan pemangku kepentingan lainnya.
- Mengedepankan prinsip change and continuity. Lanjutkan –continuing-- semua skim, konsep dan paradigma yang terbukti telah terlaksana secara produktif. Change atau ubah skim-skim dan konsep serta paradigma pembangunan sektor transmigrasi, yang saudara nilai kurang produktif atau belum dapat terlaksana selama ini. Ciptakan berbagai program quick wins di sektor transmigrasi;
- Dalam merumuskan dan mencetuskan berbagai kesepakatan dan solusi yang bersifat terobosan dan inovatif, kedepankan semangat, unity, together we can.
Untuk itu, perlu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. dan menghindarkan kepentingan dan ego sektoral. Adikan semua potensi, pengalaman, kapasitas pengetahuan dan beragam potensi lainnya yang kita miliki, untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan sektor transmigrasi, utamanya dalam mendukung akselerasi penyelenggaraan pembangunan nasional. Para Gubernur dan para Bupati, diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas administrasi umum dan dukungan pemerintahan bagi para transmigran di wilayah saudara masing-masing. Tingkatkan kerjasama diantara saudara sekalian, untuk dapat menghadirkan layanan yang makin kondusif dan makin produktif, dalam meningkatkan kinerja pembangunan sektor transmigrasi, utamanya untuk menjadikan sektor transmigrasi makin besar perannya pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berdimensi kewilayahan, dan pemberdayaan masyarakat.
|