www.ekon.go.id
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
 
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
 
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id

Menko Perekonomian memberikan arahan di acara Seminar Nasional "Mencari Format Sistem Keamanan Nasional dalam Era Demokrasi dan Globalisasi" di Lemhanas.
...

...

Menko Perekonomian memberi pidato saat rapat gabungan Komisi IV, VI, dan VII DPR RI
...

Menko Perekonomian bersama Anggota II BPK serta para menteri di bidang perekonomian saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI

Menko Perekonomian bersama para menteri KIB II saat menerima kunjungan US Secretary of Commerce di kantor Kemenko Perekonomian
...


...

www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
 
  bahasa   |   english
					
					

Indonesian Innovative products

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini134
mod_vvisit_counterKemarin935
mod_vvisit_counterMinggu Ini3844
mod_vvisit_counterBulan Ini24964
mod_vvisit_counterKeseluruhan289020
   
Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 PDF Cetak E-mail
Jakarta, 11 Desember 2009  - Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 - 2014  bertemakan Mewujudkan Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan, telah dibuka  oleh Presiden RI. Susilo Bambang Yudhoyono  di  Ruang Pertemuan PRJ Kemayoran, Jakarta Pusat.   Hadir dalam acara ini, Para Menteri KIB II, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Sekjen/Sesmen/Sestama dan Karo Perencanaan K/L, Perwakilan dunia usaha, lembaga/negara donor, lembaga profesi, LSM, akademisi.  Sedangkan peserta dari Daerah terdiri dari  Gubernur, Bupati/Walikota Kepala Bappeda Provinsi, Kabupaten dan Kota, perwakilan dunia usaha, lembaga profesi, LSM, serta para akademisi daerah.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 1 UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Kementerian Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasiona/Bappenas menyiapkan Rancangan awal RPJMN yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden. Selanjutnya, penyusunan RPJMN berpedoman pada RPJP Nasional, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif  kerangka kebijakan pembangunan nasional 5 tahun.

Tema yang dicanangkan dalam penyusunan RPJMN 2010-2014 didasarkan pada Visi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yaitu Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan. Sebagai bagian dari proses penyelenggaraan SPPN,  maka dalam perencanaan pembangunan jangka menengah tahun 2010-2014 perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN tahun 2010-2014 yang akan membahas dan menyempurnakan rancangan RPJMN 2010-2014. Selain itu,  berdasarkan pasal 16 ayat (1) dan (2) UU 25/2004, rancangan RPJMN dijadikan bahan pembahasan dalam Musrenbangnas, yang diselenggarakan dengan melibatkan seluruh unsur penyelenggaran negara dan juga mengikutsertakan masyarakat.

Pada paparan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian – M. Hatta Rajasa yang disampaikan pada sidang pleno hari pertama terkait dengan koordinasi pencapaian sasaran prioritas RPJMN 2010 - 2014  bertajuk Koordinasi Pencapaian Sasaran Prioritas Nasional Bidang Perekonomian dalam RPJMN 2010-2014, dimana sebagai bagian yang terintegrasi dan berkelanjutan dalam Rencana pembangunan  jangka panjang (RPJP), RPJM 2010-2014 diarahkan untuk:
  • Memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian”.
  • Memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta penguatan daya saing perekonomian”.
Berkaitan dengan itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  memiliki tugas utama dalam 4 prioritas pembangunan yaitu:
  1. Membangun ketahanan pangan. Prioritas membangun ketahanan pangan dalam lima tahun ke depan dan selanjutnya, diarahkan pada target-target untuk pemanfaatan sumber daya pertanian, kelautan dan kehutanan agar memiliki nilai tambah melalui pengembangan agroindutri dalam rangka menuju perekonomian yang berdaya saing.
  2. Peningkatan Infrastruktur. Prioritas peningkatan infrastruktur strategis untuk semakin mendukung pengelolaan sumber-sumber daya alam di luar pulau Jawa guna mengurangi kesenjangan infrastruktur antar wilayah dan menuju daya saing perekonomian daerah dan nasional.
  3. Penciptaan Iklim Investasi. Prioritas Penciptaan Iklim Investasi akan didorong melalui penetapan regulasi dan penerapan regulasi perpajakan, insentif dan kemudahan perijinan serta reformasi birokrasi.
  4. Peningkatan Energi. Prioritas peningkatan energi diarahkan untuk peningkatan ketersediaan dan ketahanan energi melalui pembangunan infrastruktur energi dan perluasan jaringan energi disertai pengembangan energi-energi alternatif.
Beberapa waktu lalu  telah diselenggarakan National Summit yang bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder mengenai program pembangunan 5 tahun ke depan. Dari acara ini pula diharapkan dapat memperluas ownership dan mensukseskan pelaksanaan program pembangunan 5 tahun ke depan. Dalam kesempatan tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan terkait dengan program pembangunan yang difokuskan pada 6 arah pembangunan, yaitu: Pembangunan Infrastruktur, Ketahanan Pangan, ketahanan energi, pengembangan UMKM, Revitalisasi Industri dan Jasa, serta Pembangunan Transportasi. Keenam fokus ini menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional ke depan baik dalam 100 hari ke depan maupun 5 tahun yang akan datang.

 
Secara umum pada program 100 hari bertujuan untuk membangun Kepercayaan dan Reputasi (Trust and reputation building) sehingga kabinet Indonesia Bersatu II memperoleh dukungan seluruh stakeholders dalam melaksanakan pemerintahan ke depan. Adapun secara rinci program 100 Hari Bidang Perekonomian telah diuraikan kedalam 19 Program Kerja yang diikuti dengan beberapa rencana aksi terkait untuk setiap programnya. 
 
Selanjutnya, untuk menjamin agar seluruh program dan rencana aksi dapat diselesaikan sesuai jadwal dan target waktu yang ditetapkan, maka Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini sudah mulai melakukan pemantauan terhadap perkembangan pelaksanaannya.  Secara regular setiap kementerian dan lembaga yang terkait melaporkan perkembangan pelaksanaan program di bidangnya masing masing. Dengan demikian, maka setiap program dapat diketahui perkembangan pelaksanaannya, sehingga jika terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan, dapat segera dibahas dan dicarikan solusinya. Dari laporan sementara dapat diketahui bahwa sebagian besar program dan rencana aksi tersebut saat ini sudah mulai dikerjakan dan sebagian diantaranya sudah mencapai progress pelaksanaan lebih dari 60%. Dengan demikian kita bisa berharap bahwa seluruh program 100 hari di bidang perekonomian dapat diselesaikan  sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Pada outlook perekonomian tahun 2010 masih baik. Momentum pertumbuhan saat ini diharapkan akan semakin menguatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan hanya karena kepercayaan konsumen, tetapi juga peningkatan sentimen positif dari dunia usaha. Hal ini didukung oleh lingkungan politik yang lebih stabil dan menguat dengan dukungan penuh pada pemerintah. Berdasarkan hal tersebut, kebijakan pemerintah 2010 mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 %. Sementara itu, Inflasi tahun 2009 diperkirakan akan mencapai 3,6 %, sedangkan Inflasi tahun 2010 diperkirakan akan sedikit mengalami peningkatan dengan penguatan aktifitas ekonomi domestik dan naiknya harga harga komoditi namun akan dijaga dibawah 5 %.
Dengan stabilitas prekonomian yang stabil, diharapkan target pertumbuhan ekonomi dapat dicapai. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut, dibutuhkan dukungan investasi. Secara umum dapat disampaikan bahwa untuk mencapai target-target pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2009-2010 dibutuhkan investasi rata-rata sekitar Rp.2.000 triliun per tahun.

Untuk menjamin berlangsungnya investasi tersebut, maka pemerintah mengembangkan kebijakan perekonomian Nasional, yang mendorong swasta dalam negeri dan asing, serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam program investasi nasional. Pekerjaan penting yang harus dilakukan pemerintah adalah debottlenecking terhadap semua sumbatan yang menggangu jalannya investasi.

Empat prioritas nasional yang berada dalam lingkup tugas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seperti yang telah disampaikan tadi kemudian dijabarkan dalam 6 prioritas program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yaitu: infrastruktur, pangan, energi,  transportasi, UKM dan Koperasi, serta industri dan jasa. Peningkatan kinerja ke enam sektor tersebut akan memastikan tercapainya pertumbuhan yang berkualitas, yaitu naiknya tingkat pertumbuhan yang sekaligus memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat selama lima tahun kedepan. Lima tahun kedepan Pemerintah akan menfokuskan pada upaya debottlenecking keenam sektor strategis tersebut.
  1. Pada sektor infrastruktur akan dilaksanakan tiga program utama, yaitu: Pertama adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur strategis. Program ini terdiri dari 10 rancana aksi. Sebagian besar aksi rencana menjadi tanggung jawab Departemen Pekerjaan Umum, seperti peningkatan kapasitas jalan lintas Sumatera dan Sulawesi dan penyelesaian struktur penampang basah prasarana pengendalian Banjir Kanal Timur Jakarta. Penyelesaian penyediaan akses telepon di 32 provinsi mencakup 25000 desa oleh Departemen Komunikasi dan Informatika. Kementerian Perhubungan akan bertanggung jawab untuk peningkatan layanan transportasi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pasca konflik. Program kedua adalah pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Pada program ini terdapat empat rencana aksi antara lain penetapan skema cofinancing bagi program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Pemerintah dan Swasta/ BUMN yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Selain itu akan dilakukan perubahan Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang mencakup skema co-financing dan mengakomodasi tata cara pengadaan hasil industry kreatif, inovatif, budaya, dan hasil penelitian laboratorium atau institusi pendidikan. Program ketiga adalah ketersediaan lahan dan keterpaduan tata ruang.  Program ini juga terkait dengan pembangunan sektor energi, pangan dan transportasi. Ada enam rencana aksi dalam program ini, salah satunya menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Perekonomian yaitu pelaksanaan review/ sinkronisasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tata ruang. Sementara itu ada tiga rencana aksi yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional seperti pengembangan kantor pertanahan bergerak (larasita) serta integrasi data dan pelayanan pertanahan secara online. Penyusunan RPP tentang Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan juga akan diselesaikan oleh Departemen Kehutanan.
  2. Sektor Pangan, menjaga kesinambungan pangan akan dilakukan penyusunan cetak biru swasembada pangan tahap kedua untuk kedelai, jagung, gula, dan daging sapi. Cetak biru ini memastikan swasembada keempat komoditi tersebut akan dilakukan secara cermat dan cepat. Selain itu juga diupayakan pengadaan lahan bagi pertanian, perkebunan dan perikanan. Program ini akan dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional, yaitu perubahan PP nomor 36/ 1988 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, serta perubahan PP nomor 46/2002 tentang PNBP bidang pertanahan. Untuk mendorong peningkatan produksi pertanian dalam jangka panjang maka iklim investasi pertanian dan perikanan perlu ditingkatkan. Hal ini akan diupayakan melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang pertanian pangan skala luas dan pencanangan food estate di Merauke. Pengalihan sistem subsidi pupuk yang semakin terarah pada kelompok masyarakat penerima yang membutuhkannya juga akan dilaksanakan dalam rangka memastikan kenaikan produksi di sektor pertanian.
  3. Sektor energi akan diupayakan jaminan pasokan energi. Pada program ini terdapat empat aksi yang mendorong terpenuhinya sediaan energi di dalam negeri antara lain pemenuhan BBM dalam negeri khususnya untuk Indonesia bagian timur, perencanaan pasokan gas bumi untuk keperluan domestik, dan penerbitan PP dan Peraturan Menteri ESDM tentang pasokan batubara dalam negeri. Sementara itu sistem harga energi yang kompetitif akan didorong melalui  penerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang Harga Patokan Pembelian Listrik Dari Panas Bumi. Efisiensi penggunaan energi juga akan dilakukan dengan pengalihan sistem subsidi BBM dan listrik yang semakin terarah pada kelompok masyarakat penerima yang membutuhkannya. Dalam rangka memastikan tercukupinya kebutuhan energi di dalam negeri dalam jangka panjang, maka akan dilaksanakan langkah-langkah penyelesaian permasalahan PPA di tingkat korporat PLN, dan penuntasan restrukturisasi menyeluruh PLN dan Pertamina. Selain itu juga akan diteruskan pengembangan energi terbarukan nasional. Akselerasi penggunaan energi terbarukan di masyarakat akan di diupayakan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang Insentif Pemanfaatan Renewable Energy.
  4. Pengembangan sektor  UKM dan koperasi akan diupayakan melalui revitalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam rangka meningkatkan sumber pembiayaan bagi usaha yang produktif tapi belum bankable direncanakan tiga langkah perluasan KUR antara lain penyediaan dana penjaminan untuk KUR dalam APBN sebesar Rp. 2 triliun pertahun, dan perluasan linkage antara perbankan besar nasional dan bank daerah. Selain itu untuk semakin mengembangkan peran UKM direncanakan tiga aksi, antara lain perluasan One Village One Product (OVOP) dan revitalisasi 90 pasar tradisional.
  5. Pada sektor transportasi akan diupayakan peningkatan aksesibilitas dan keterhubungan antar wilayah. Program ini memiliki tiga aksi berupa penyusunan cetak biru yang akan mengintegrasikan transportasi multi moda di tingkat nasional, transportasi angkutan laut dengan pelabuhan, dan angkutan antar-moda di Jakarta. Selain itu akan ditingkatkan keselamatan transportasi. Pada program ini akan dirumuskan pedoman teknis tentang keselamatan transportasi agar terbentuk keterpaduan kebijakan antar-instansi dalam mencegah terjadinya  kecelakaan transportasi berskala besar. Program yang lain adalah meningkatkan kelancaran arus barang dan daya saing. Kelancaran arus barang akan ditingkatkan melalui penerapan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) yang akan dimulai di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam dan kemudian dilanjutkan ke daerah lain. Pengoperasian pelayanan kepelabuhan dan kepabeanan juga akan diperpanjang menjadi 24 jam perhari dan 7 hari perminggu.
  6. Program kelancaran arus barang dan daya saing tersebut juga akan menunjang pengembangan sektor industri dan jasa. Program yang penting dalam sektor ini adalah penyusunan rencana aksi revitalisasi industri pupuk dan gula. Pengembangan klaster industri berbasis sumber daya alam yang terbarukan juga akan didorong, yaitu i) pencanangan klaster industri berbasis pertanian, oleochemical, di Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Riau, dan ii) pencanangan klaster industri berbasis migas dan kondesat di Jawa Timur dan Kalimantan Timur. Iklim ketenagakerjaan yang kondusif terhadap pengembangan industri dan jasa akan diupayakan dengan perubahan peraturan tentang upah minimum sektoral.   

Agenda pertama adalah penciptaan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh struktur ekonomi yang kokoh. Untuk itu peningkatan investasi dan ekspor mutlak diperlukan. Kebijakan investasi diarahkan untuk dapat meningkatkan ketersediaan infrastruktur-infrastuktur strategis. Sementara itu, kebijakan ekspor diarahkan untuk dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas ekspor utamanya untuk komoditas-komoditas unggulan. Peningkatan kuantitas ekspor perlu dilakukan untuk dapat lebih memperkokoh pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan ekspor yang tidak semata dipengaruhi oleh perkembangan nilai tukar. Sementara itu peningkatan kualitas ekspor sangat penting untuk dapat meningkatkan daya saing komoditas-komoditas dalam negeri di pasar internasional.

Agenda kedua adalah penciptaan lapangan kerja. Beberapa kebijakan strategis dilaksanakan untuk mencapai agenda ketiga ini, diantaranya yaitu:
1.    Harmonisasi hubungan industrial.
2.    Penguatan keterampilan rata-rata pekerja.
3.    Penguatan industri manufaktur yang berbasiskan sumber daya alam utamanya sumber daya alam terbarukan.
4.    Peningkatan semangat kewirausahaan.
5.    Perluasan aksesibilitas terhadap modal untuk UMKM.

Penguatan industri manufaktur yang berbasis sumber daya alam sangat erat hubungan dengan kebijakan di bidang-bidang yang lain. Oleh karena itu penguatan industri manufaktur di atas akan diupayakan melalui:
1.    Peningkatan produktivitas melalui perbaikan status pendidikan dan kesehatan.
2.    Peningkatan intensitas kapital di industri pertanian melalui penanaman modal.
3.    Perbaikan kondisi tata ruang bagi kegiatan industri dan pertanian.
4.    Ketersediaan energi yang merata di seluruh Indonesia. 

Kebijakan-kebijakan strategis di atas perlu didukung oleh penataan tata-ruang yang komprehensif dan terintegrasi. Selain itu diperlukan juga dukungan peningkatan infrastuktur baik infrastruktur strategis yang mempengaruhi lalu lintas barang dan jasa maupun infrastuktur energi.

Arah kebijakan dan Strategi pembangunan nasional yang telah sampaikan tadi mutlak membutuhkan peran serta pemerintah daerah. Pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat krusial untuk menjamin singkronisasi arah kebijakan, prioritas dan strategi pembangunan daerahnya baik dengan pemerintah pusat maupun dengan pemerintah daerah lainnya. Untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien, integrasi pembangunan sektoral antar pemerintah daerah juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan bidang perekonomian. Diharapkan dengan ini dapat terjalin sinergi pembangunan baik antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar pemerintah daerah. Yang tidak kalah pentingnya adalah komitmen dan peran aktif pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Diharapkan dari Musrenbang ini akan terjalin komitmen-komitmen antar pemerintah dan pemerintah-pemerintah daerah tidak saja dalam tataran kebijakan tetapi juga dalam tataran teknis dan implementasi program-program di tingkat pusat maupun di daerah.

Demikianlah gambaran sektor prioritas dan program ekonomi 5 tahun kedepan yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Upaya ini perlu diikuti dengan pemeliharaan stabilitas ekonomi dan keuangan, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan untuk tercapainya masyarakat yang makin sejahtera.  Langkah-langkah tersebut akan dipantau dan dievaluasi secara ketat oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.  Sebagai penanggung-jawab pelaksanaan program prioritas di bidang ekonomi saya minta kerjasama instansi pusat dan instansi daerah dapat ditingkatkan. Selain itu mohon dibangun komunikasi yang intensif dengan para-pihak yang terkait. Saya sudah memulainya dengan mengadakan rapat koordinasi pimpinan departemen di bawah bidang koordinasi perekonomian secara berkala dan terus menerus untuk memantau masalah dan kemajuan program prioritas tersebut setiap minggu, pada hari Senin dan Selasa.
 
   
 
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
 
www.ekon.go.id  
 
 
 
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id
   
www.ekon.go.id www.ekon.go.id www.ekon.go.id