|
Jakarta, 3 Juli 2009 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati telah melantik Sekretaris Otorita Pengembangan Proyek Asahan yaitu Drs. H. Tengku Azwar Aziz, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura yaitu Drs. Eddy Purwanto M.P.A dan Wakil Kepala Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura yaitu Sdr. H. Djunaedi Mahendra, S.H., M.Si.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Otorita Asahan adalah Badan yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang mewakili kepentingan Pemerintah dan bertanggungjawab atas kelancaran dan pengembangan Proyek Asahan. Proyek Asahan yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI dengan 12 (dua belas) investor dari Jepang, telah mulai beroperasi penuh sejak tahun1983 dan kerjasama tsb akan berakhir pada tahun2013 yang akan datang.
Menjelang tahun 2013, kinerja Otorita Asahan perlu lebih ditingkatkan, sehingga kesinambungan Proyek Asahan pasca berakhirnya kerjasama tersebut dapat terjamin. Berbagai opsi yang menguntungkan bagi Negara Republik Indonesia tanpa mengabaikan kepentingan investor perlu segera dikaji. Tentu saja Otorita Asahan akan melaksanakan tugas ini bersama-sama dengan Instansi Pemerintah terkait lainnya.
Otorita Asahan juga bertanggungjawab untuk mengelola dan menyalurkan dana lingkungan (Environmental Fund) yang disisihkan dari sebagian hasil penjualan aluminium dalam negeri, untuk mempertahankan kelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitar Danau Toba dan Sungai Asahan. Untuk itu, saya minta agar pimpinan Otorita Asahan melaksanakannya dengan benar dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas yang didukung oleh sistem dan prosedur yang kuat, agar terus dikembangkan. Kerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, Kelompok Masyarakat, dan BPKP supaya terus ditingkatkan.
Sedangkan untuk pembangunan Jembatan Suramadu yang sudah sangat lama dinanti-natikan oleh masyarakat setempat dan juga oleh pemerintah daerahnya ada beberapa hal yang sangat prioritas untuk segera diselesaikan dalam waktu 1 tahun kedepan, yaitu:
- Menyusun rencana induk dan rencana kegiatan pengembangan sarana dan prasarana serta kegiatan pengembangan wilayah Suramadu yang tentunya harus sesuai dengan RTRWN/RTR Propinsi/Kabupaten dan Kotanya dengan tetap mempehatikan kebijakan sektor dan mempertimbangkan program-program lintas departemen yang telah disusun.
- Mempersiapkan konsep kerjasama dengan badan usaha dalam pengelolaan jembatan tol Suramadu serta berupaya untuk mempercepat pengadaan badan usaha yang akan mengelola jembatan tersebut.
- Bersama instansi terkait menyusun rencana pemanfaatan wilayah-wilayah di kaki-kaki jembatan dan kawasan khusus yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk blue print pengembangan wilayah Suramadu, termasuk rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di wilayah Suramadu yang perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.
- Segera melakukan inventarisasi lahan yang akan dibebaskan serta menyusun rencana pengadaan termasuk sumber biaya yang diperlukannya.
- Melakukan koordinasi yang intensif dengan daerah (propinsi/Kab/Kota) untuk memastikan jenis-jenis kewenangan yang akan dilimpahkan ke Bapel terkait dengan upaya penyelenggarakan sistem pelayanan 1 atap (one stop service).
- Sinkronisasi program lintas departemen dan anggaran yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
|