|
Revitalisasi Kredit Usaha Rakyat 2010 |
|
|
|
|
Sejak diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 5 November 2007, program penjaminan kredit/pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), yang selanjutnya disebut Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapat respon positif dari masyarakat. Penyaluran KUR mengalami kenaikan sekitar 9,5 (sembilan koma lima) kali lipat selama tahun 2008 dari Rp. 1.400.000.000.000,- (satu triliun empat ratus milyar rupiah) pada Januari 2008 menjadi Rp. 12.900.000.000.000,- (dua belas triliun sembilan ratus milyar rupiah) pada Januari 2009, yang kemudian melambat dan mencapai Rp. 17.200.000.000.000,- (tujuh belas triliun dua ratus milyar rupiah) pada akhir Desember 2009. Sebaran realisasi KUR menurut sektor menunjukkan peran sektor perdagangan mencapai 70% (tujuh puluh persen), sementara sektor pertanian 15% (lima belas persen), sektor jasa lain-lain 7% (tujuh persen), dan sektor lainnya 8% (delapan persen). |
|
Selengkapnya...
|
|
Peresmian Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik (SPIPISE) |
|
|
|
|
Pada Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal d Batam
Batam, 15 Januari 2010 - Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Menteri Negara BUMN, Kepala BKPM, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kepala Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, meresmikan penggunaan SPIPISE di PTSP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Pembangunan SPIPISE berbasis web ini merupakan salah satu dari Rencana Aksi Program 100 Hari Pemerintah Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. SPIPISE merupakan sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan yang terintegrasi secara nasional antara BKPM sebagai pusat database dan sistemnya dengan berbagai Kementerian/LPND yang memiliki kewenangan perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal, serta antara BKPM dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani penanaman modal yang melaksanakan fungsi PTSP di bidang penanaman modal baik di provinsi dan di kabupaten/kota.
Sebagai langkah awal, Pemerintah menetapkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai lokasi pertama penerapan SPIPISE yang akan berfungsi untuk mendukung pelayanan perizinan dan nonperizinan penanaman modal di seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal di provinsi dan di kabupaten/kota.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|